Sabtu, 12 September 2015

PACARAN

Pengertian pacaran
A.    Pengertian Pacaran Secara Umum
Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan.
B.     Pengertian Pacaran Menurut Pandangan Islam
Pacaran” dalam kamus bahasa Indonesia mempunyai beberapa arti (Purwodarminto, 1976) :
1.      Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan, bersuka-sukaan mencapai apa yang disenangi mereka.
2.      Pacaran berarti “bergendak” yang sama artinya dengan berkencan atau berpasangan untuk berzina.
3.      Pacaran berarti berteman dan saling menjajaki kemungkinan untuk mencari jodoh berupa suami atau istri.
Pacaran menurut arti pertama dan kedua jelas dilarang oleh agama Islam, berdasarkan nash:

a. Allah berfirman:
 Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”

“Perempuan yang berzina dengan laki-laki yang berzina, hendaklah kamu dera tiap-tiap satu dari ke­duanya itu dengan seratus kali deraan.Dan janganlah kamu dipengaruhi oleh perasaan kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu sebenarnya beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan hendaklah hukuman keduanya itu disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”

A.    Pengertian Pacaran Menurut Pendapat Abdul Hafid
Pacaran adalah suatu pergaulan anak muda yang telah terkenal pada zaman sekarang. Pacaran juga memiliki dampak positif dan dampak negatif, akan tetapi relatif banyak dampak negatifnya. Oleh karena itu pacaran sering kali digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
B.     Kasus-Kasus Pacaran
1. Siswi SMK di Tangerang keguguran di WC sekolah
Pertama tentang kisah Silvi (18), siswi salah satu SMK di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat pada 6 Maret 2013. Dia keguguran di WC sekolahnya, Selasa (5/3), saat istirahat jam sekolah sekitar pukul 10.00 WIB. Padahal saat itu Silvia sedang mengikuti ujian semester, karena sudah kelas 12.
Entah karena apa, tiba-tiba dia merasa sakit perut. Karena tidak tahan, dia langsung pergi ke WC di pojok sekolah. Akhirnya, di dalam WC yang kumuh itu, Silvia mengalami keguguran. Bayi laki-laki berusia enam bulan keluar dari rahimnya dengan ukuran sebesar kepal tangan orang dewasa.
Menurut salah seorang guru, bayi itu ditemukan oleh dua orang siswi yang hendak menggunakan WC tersebut. Karena masih ada darahnya, bayi itu sempat dibawa ke klinik sekolah, ujarnya.
Namun, karena masih berusia enam bulan, jiwa bayi itu tidak terselamatkan, lalu meninggal di klinik sekolah. Sementara Silvia langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, karena kondisinya lemah. Gadis yang dikenal baik itu terancam dikeluarkan dari sekolah.

2. Gara-gara hamil siswi SMK dikeluarkan dari sekolah

Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, dinyatakan positif hamil. Akibatnya dia dikeluarkan dari sekolah. Padahal siswi kelas XI itu diketahui belum pernah menikah.
Siswi yang baru duduk di kelas XI tersebut dinyatakan diberhentikan dari sekolah dan dikembalikan kepada kedua orangtuanya, kata Kepala SMKN 1 Nunukan, La Sali di Nunukan seperti dilansir Antara, Selasa (26/2).
La Sali menegaskan, sebenarnya ada empat siswi yang diperiksa tetapi hanya satu orang yang dinyatakan positif hamil.
Dari empat siswi yang terindikasi hamil sesuai hasil tes kehamilan oleh sekolah akhirnya kami serahkan kepada RSUD Kabupaten Nunukan sebagai lembaga yang berwenang dan ternyata hanya satu yang positif hamil, ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KAPAMALIAN

KAPAMALIAN Kapamalian dituliskeun téh lain pikeun jadi ageman, ngan supaya nyaho baé, yén kolot urang baheula mah dina hirup-kumbuhna téh...